Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pascarehabiitasi Kepada Lurah dan Desa di Pulau Ambon

Dibaca: 12 Oleh 16 Mei 2019November 14th, 2020Tidak ada komentar
BNN Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pascarehabiitasi Kepada Lurah dan Desa di Pulau Ambon
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Ambon, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku mengadakan kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pascarehabiitasi kepada perwakilan Lurah dan Desa di Pulau Ambon” Kamis, 2 Mei 2019

Sosialisasi ini bertujuan menjelaskan kepada masyarakat tentang pradigma baru penyalahgunan narkotika baik pecandu maupun korban narkoba. Pada prinsipnya pecandu dan korban narkoba adalah “orang sakit” yang wajib menjalani pengobatan dengan menempatkan mereka di lembaga rehabilitasi medis dan atau rehabilitasi sosial.

Pada Tahun 2019 BNN Provinsi Maluku mempunyai target di Bidang Rehabilitasi dengan rincian : dari Klinik BNNP Maluku sebesar 60 pasien, Rumah Sakit 10 pasien, Puskesmas 10 pasien dana Tim Asesmen Terpadu (TAT) sebesar 80 klien. Untuk mengatasi target diatas adalah dengan cara meningkatkan kompetensi petugas rehabilitasi beserta para kader dan memanfaatkanlembaga rehabilitasi di lingkungan embaga / instansi pemerintah dalam hal sosisalisasi dan pelayanan rehabilitasi. Sekaligus juga adanya peran aktif masyarakat Desa/Kota antara lain, perangkat desa dan mitra desa seperti pekerja sosial sekaligus mengjangkau dan mendampingi serta mengajak pecandu dan penyalahguna narkoba untuk wajib lapor dalam mendapatkan pelayanan rehabilitasi.

Kondisi ini dilakukan mengingat permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh Kementerian, Lembaga dan masyarakat baik di wilayah Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun Kota sehingga rehabilitasi di Provinsi Maluku dapat terlaksana dengan baik.

#stopnarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel