
AMBON. BNN Provinsi Maluku melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Tes Urine dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Diawali dengan arahan oleh Wakazidam Mayor. Czi. Arlindo Joaqim Dacnosario, S.Pd, yang sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini.Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Provinsi Maluku, Drs A. Timisela, M.Si dalam pemaparan menjelaskan tentang kondisi Provinsi Maluku yang rawan akan peredaran gelap narkotika, sehingga diperlukan sinergitas antar semua instansi dalam Berperang Melawan Narkoba.
Sosialisasi dilanjutkan dengan deteksi dini melalui tes urine kepada personil Zidam secara acak dan tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika. Hal ini sebagai bukti keseriusan pihak Zidam dalam mewujudkan Zidam Bersinar (Bersih dari Narkotika). Kegiatan diakhiri dengan foto dan pernyataan bersama: Tolak Narkoba, War on Drugs.
#malukubersinar
#indonesiabersinar
#hidup100%
#humasbnn