Skip to main content
Berita Utama

Sinkronisasi Program Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Dibaca: 2 Oleh 27 Feb 2024Mei 29th, 2024Tidak ada komentar
Sinkronisasi Program Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP Maluku melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Seksi Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Program Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Drs. Raden Rudy Marfianto, S.H yang sekaligus membuka dengan resmi kegiatan dimaksud.

Sinkronisasi Program Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Sinkronisasi Program Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Dalam sambutannya Kepala BNNP Maluku menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Kabupaten/Kota yang Tanggap akan ancaman narkoba, diperlukan beberapa intervensi dalam upaya P4GN. Adapun bentuk intervensi yang dilakukan berdasar pada prinsip kerja Pemberdayaan Masyarakat yaitu menjadikan wilayah rawan narkoba menjadi aman. Lanjutnya pelaksanaan kegiatan Sinkronisasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketanggapan suati Kabupaten/Kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi daerah tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan pandangan bersama tentang kebijakan Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba pada instansi pemerintah serta adanya komitmen bersama dalam perang melawan narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (bersih dari Narkoba).

Kegitan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 3 (tiga) narasumber yakni oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Bappeda Provinsi Maluku dan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Maluku dan berlanjut dengan tanya jawab dan diskusi. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan berjumlah 25 orang dari Instasi Pemerintah.

#bnnpmaluku
#stopnarkoba
#indonesiabersinar
#malukubersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel