
Diselenggarakannya kegiatan rapat monitoring dan evaluasi (monev) bertujuan untuk meningkatkan dan menjamin mutu layanan rehabilitasi berkelanjutan. Selasa, (6/7/24)
Dan ini sejalan dengan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
agar pelayanan terhadap pecandu yang menjalani rehabilitasi benar-benar diperhatikan, seperti akses layanan rehabilitasi bagi klien, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Klinik Pratama yang dimiliki oleh satker BNNP Maluku pelaksanaan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Rehabilitasi juga merupakan tindak lanjut survei pengukuran kepuasan penerima layanan rehabilitasi sebagai media evaluasi capaian layanan rehabilitasi di BNNP Maluku dengan pengolahan data dalam rangka pembinaan lanjut, untuk mempublikasikan hasil indeks kepuasan masyarakat dalam bidang rehabilitasi.
āDiharapkan kegiatan rapat ini Klinik Pratama BNNP Maluku dapat memberikan kualitas layanan terbaik kepada masyarakat dan mencapai indeks kepuasan tertinggi dari masyarakat.
#indonesiadrugfree
#indonesiabersinar
#bnnpmaluku
#malukubersinar