Skip to main content
Berita Utama

RAPAT KOORDINASI FASILITASI P4GN TAHUN 2024

Dibaca: 4 Oleh 10 Des 2024Tidak ada komentar
RAPAT KOORDINASI P4GN DAN PN TA. 2024
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kesbangpol Provinsi Maluku menyelenggarakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) bertempat di Hotel Marina Kota Ambon yang dihadiri oleh Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Kepala Bidang Pemberantasan, Kepala Bagian Umum, Pejabat Fungsional BNNP Maluku serta Tim Terpadu Fasilitasi P4GN dan PN Provinsi Maluku.

Upaya pemberantasan narkoba terus menjadi fokus utama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu visi utama dari Asta Cita, yaitu agenda prioritas pemerintah yang bertujuan memperkuat penegakan hukum serta pemberantasan narkoba, judi, korupsi, dan penyelundupan yang menjadi landasan strategis dalam menangani masalah narkoba secara komprehensif. Untuk mendukung hal tersebut dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi dari seluruh komponen masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN dan PN)

RAPAT KOORDINASI P4GN DAN PN TA. 2024

RAPAT KOORDINASI P4GN DAN PN TA. 2024

Dalam Sambutan Pj. Gubernur Maluku yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Maluku Daniel E. Indey, S,Sos., M.Si, menyampaikan masalah ancaman penyalahgunaan narkoba merupakan hal yang serius dan memperihatinkan karena tidak hanya merusak generasi muda juga mengancam stabilitas sosial, ekonomi dan keamanan negara oleh sebab itu diperlukan pengawasan melalui koordinasi antar Lembaga instansi dan pihak terkait guna membangun sinergi dalam upaya penanggulangan narkoba.

Merujuk pada peraturan Mendagri Nomor 12 Tahun 2019 dan Inpres Nomor 20 Tahun 2020, Diharapkan agar OPD dan Instansi terkait dapat melaporkan pelaksanaan Ran P4GN Semester ke II atau B12 kepada Kesbangpol agar dapat diteruskan ke Mendagri sebagai bahan evaluasi kinerja Tim Terpadu sekaligus menjadi masukan untuk penyusunan perencanaan daerah Tahun 2025.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan Kepala BNNP Maluku tentang Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

Demikian laporan kami, terima kasih.

#Indonesiabersinar
#malukubersinar
#indonesiadrugfree

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel