
Ambon. Bea Cukai Maluku ambil bagian dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba. Salah satu yang dilakukan adalah menyelenggarakan sosialisasi anti narkoba yang dilasanakan pada hari Selasa (16/7) bertempat di Aula Kantor Wilayah DJBC Maluku.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Maluku Finari Manan SE, M.M menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bea cukai untuk memberikan pemahaman dan pegetahuan bagi pejabat dan pegawai di lingkungan kementerian keuangan wilayah Maluku terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus memperingati Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2019.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersinergi dengan BNN baik pusat maupun daerah untuk mencegah dan memberantas narkoba yang bisa saja masuk melalui pelabuhan laut maupun udara.
Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol. Drs. M. Aris Purnomo selaku narasumber pada sosialisasi ini memaparkan mengenai situasi narkoba di Indonesia khususnya di Maluku serta pola penanganan masalah narkoba kepada 75 orang pegawai Kementerian Keuangan Wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Aris juga mejelaskan faktor penyebab seseorang menyalahgunakan narkoba tidak hanya dari diri sendiri, tetapi juga dari faktor eksternal.
“Seseorang yang menyalahgunakan narkoba, tidak hanya karena rasa ingin tahu atau coba-coba saja. Ada juga faktor eksternal yang memengaruhi, misalnya keadaan ekonomi yang rendah dan juga pergaulan yang terlalu bebas” jelasnya.
Sebagai wujud apresiasi dan rasa terima kasih kepada BNNP Maluku, Finari Manan yang juga menjabat selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku memberikan plakat yang diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi Maluku.