Skip to main content
Berita Utama

PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN JARINGAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DI WILAYAH PROVINSI MALUKU

Dibaca: 2 Oleh 24 Jul 2024Desember 4th, 2024Tidak ada komentar
PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN JARINGAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DI WILAYAH PROVINSI MALUKU
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Maluku terus melakukan upaya untuk mengungkap peredaran gelap narkotika serta meringkus jaringan sindikat narkotika yang beroperasi di Provinsi Maluku. Pengungkapan jaringan narkotika di Provinsi Maluku tidak hanya dilakukan sendiri oleh BNNP Maluku namun melibatkan beberapa stakeholder di Provinsi Maluku. Pemberantasan narkotika yang dilakukan BNN Provinsi Maluku berhasil mengungkap jaringan narkotika di wilayah Provinsi Maluku, diantaranya :

1. Penyelundupan 865, 41 Gram Narkotika Jenis Ganja (Jaringan Internasional dan Antar Provinsi (Papua New Guinea-Papua-Papua Barat-Maluku).
Modus Operandi : Penyelundupan menggunakan Kapal Laut, Laku-Bayar.
Peran : GRP dan GS merupakan kurir/perantara/pengedar.

2. Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu 45,66 Jaringan Internasional (Serawak Malaysia-Nunukan-Sidrap-Makassar-Bau-Bau-Ambon)
Modus Operandi : Body Pack, Opsi Kapal (Penjual Kain, Topi, Headset di dalam Kapal).
Peran : FD merupakan Kurir/Penyedia/Pengedar, NA merupakan Gudang, RA merupakan Perantara dan MRDM merupakan Pengedar.

3. Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu 46,01 Gram Jaringan Antar Provinsi (Surabaya- Ambon)
Modus Operandi : Jasa Pengiriman.
Peran : ATPL merupakan Kurir, MNW merupakan Pengendali/Penyedia/ Pengedar.

PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN JARINGAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DI WILAYAH PROVINSI MALUKU

Secara keseluruhan Penanganan Kasus yang telah dilakukan oleh BNNP Maluku hingga bulan Juli telah berhasil menggagalkan 153,43 gram Narkotika jenis sabu dan 1.426, 22 gram Ganja dengan kerugian negara mencapai Rp. 1.012.000.000 dan berhasil menyelamatkan sekira 8.660 jiwa anak Maluku, dengan rinician sabu 1 gram dapat digunakan oleh 10 orang, per orang 0,1 gram sedangkan ganja 1 gram dapat dikonsumsi 5 orang, per orang 0,2 gram.

#indonesiabersinar
#malukubersinar
#indonesiadrugfree

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel