Skip to main content
Berita Utama

Press Realese Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika BNNP Maluku

Dibaca: 38 Oleh 24 Nov 2022Desember 5th, 2022Tidak ada komentar
Press Realese Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika BNNP Maluku
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Provinsi Maluku melaksanakan Kegiatan Press Realese Pengungkapan Kasus Tindak pidana Narkotika yang dipimpin Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Drs. Rohmad Nursahid, M.Si., turut di dampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol Cheppy A. Hidayat, S.Ag dan Petugas Pengejaran Seksi Penyidikan AKP Richard W. Hahury, S.Sos yang dilaksanakan di Ruang Aula Kantor BNNP Maluku. Rabu (23/11/2022)

Permasalahan narkotika terus mengalami peningkatan diseluruh wilayah Republik Indonesia Khususnya Maluku, BNNP Maluku melalui Bidang Pemberantasan berupaya melakukan langkah-langkah strategis untuk penanggulangannya, terhitung sejak Januari s/d November 2022 berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 13 (tiga belas) kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 20 (dua puluh) orang tersangka yang diantaranya 19 (sembilan belas) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan.

Press Realese Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika BNNP Maluku

Press Realese Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika BNNP Maluku

Dalam pengungkapan kasus-kasus peredaran narkotika ini, BNNP Maluku bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi, Kodam XVI/Pattimura, Polda Maluku, Lanud Pattimura Ambon, Lantamal IX, Kanwil Kumham Provinsi Maluku Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Maluku, Binda Provinsi Maluku, PT. Pelindo, PT Angkasa Pura I (Persero), dan Akamdisi serta Tokoh Masyarakat.

Barang bukti narkotika yang berhasil diaamankan antara lain Shabu 113,2 gram, Tembakau Sintetis 117,0982 gram, Ganja 394,5 gram beserta barang bukti non narkotika.

#BersihNarkoba,BersihCovid-19
#WarOnDrugs
#stopnarkoba
#indonesiabersinar
#bnnpmaluku

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel