Skip to main content
Berita Utama

PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) BNN PROVINSI MALUKU DAN RUMAH SAKIT KHUSUS DAERAH PROVINSI MALUKU TERKAIT LAYANAN REHABILITASI

Dibaca: 45 Oleh 26 Agu 2021Tidak ada komentar
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) BNN PROVINSI MALUKU DAN RUMAH SAKIT KHUSUS DAERAH PROVINSI MALUKU TERKAIT LAYANAN REHABILITASI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) BNN PROVINSI MALUKU DAN RUMAH SAKIT KHUSUS DAERAH PROVINSI MALUKU TERKAIT LAYANAN REHABILITASI

PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) BNN PROVINSI MALUKU DAN RUMAH SAKIT KHUSUS DAERAH PROVINSI MALUKU TERKAIT LAYANAN REHABILITASI

Humas BNN. Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSKD Provinsi Maluku, Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Drs. Rohmad Nursahid, M.Si dalam sambutannya menyampaikan penyelenggaraan program bidang rehabilitasi merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang bertujuan untuk mengurangi permintaan dan dampak buruk penggunaan narkotika di masyarakat. Rehabilitasi merupakan opsi yang harus diutamakan untuk memulihkan pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika serta menyelamatkan generasi mendatang dari ancaman penyalahgunaan Narkotika.

Bertempat di ruang Aula Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku, Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid, M.Si., di dampingi Konselor Adiksi Ahli Madya BNNP Maluku Maruli Leo P. Simatupang, M.Si., menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam hal melakukan rehabilitasi kepada pencandu narkoba yang ada di Provinsi Maluku dengan Direktur RSKD Provinsi Maluku. dr. David Santoso, T, Sp. KJ, MARS., dan turut di saksikan Asisten I Gubernur Povinsi Maluku. Drs. M. Saleh Tio, M.Si., Perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Maluku dan Pejabat Struktural RSKD Provinsi Maluku. Kamis, (26/08/2021).

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini bertujuan untuk membentuk payung hukum terkait penanganan kasus penggunaan narkotika di Provinsi Maluku.

Semoga dengan terjalinnya kerjasama ini, kasus narkoba di Provinsi Maluku dapat ditangani dengan lebih cepat, sehingga pemakaian narkoba dapat diminimalisir.

#WarOnDrugs
#stopnarkoba
#indonesiabersinar
#bnnpmaluku
#bersihcovid19
#bersihnarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel