
Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku menggelar acara puncak HANI yang digelar di Baileo Siwalima, Karang Panjang , Kamis (9/7/2019).
Kegiatan yang bertemakan “Milenial Sehat tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas” tersebut dihadiri oleh Gubernur Maluku, Irjen Pol. (Purn) Drs. Murad Ismail, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, SKPD Provinsi Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal, serta generasi milenial yang berasal dari universitas dan sekolah di Kota Ambon.
Dalam laporan Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. Drs. M. Aris Purnomo, disampaikan bahwa BNNP Maluku telah bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait dalam menindak kejahatan narkoba di Provinsi Maluku.
“Sepanjang tahun 2018, telah diungkap sebanyak 153 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 179 orang. Hal ini membuktikan komitmen BNNP Maluku, Polda, serta instansi terkait dalam mengungkap dan menindak kasus narkotika di Provinsi Maluku.” ucap Aris.
Namun, dibalik kerja keras yang dilakukan BNNP Maluku, masih adanya kendala dalam mengoptimalkan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), salah satunya belum adanya fasilitas rehabilitasi rawat inap yang tersedia di Provinsi Maluku yang mengharuskan para pecandu dan penyalahguna narkoba di Provinsi Maluku untuk dirujuk ke Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan.
Mendengar hal tersebut, Gubernur Maluku, langsung merespon dengan menyatakan kesediaan untuk membantu BNNP Maluku dalam memfasilitasi pendirian tempat rehabilitasi rawat inap di Provinsi Maluku.
Dipenghujung acara, BNNP Maluku memberikan piagam penghargaan kepada instansi pemerintah dan swasta yang ikut berpartisipasi aktif dalam program P4GN di Provinsi Maluku.
#Stopnarkoba
#hani2019