
MALUKU.BNN.GO.ID HUMAS BNN – Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa, baik instansi pemerintah, swasta maupun masyarakat. BNN sebagai leading sector permasalahan narkoba terus menjalin sinergitas dengan instansi terkait untuk memperkuat pertahanan negara dalam memerangi narkoba.
Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. Drs. Jafriedi, M. M., dalam upaya meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar instansi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Maluku. Kunjungan kerja yang dilakukan Rabu (17/06/2020) tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Yudi Handono, SH., MH.
Menurut Jafriedi, kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dilakukan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi dan BNNP Maluku. Lebih lanjut, Perwira Tinggi Polri tersebut menjelaskan narkoba merupakan musuh bersama. Saat ini Indonesia sudah darurat narkoba. Oleh karena itu, Presiden RI mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.
“Melihat kondisi Indonesia yang sudah darurat narkoba, Presiden telah mengeluarkan Inpres 2 Tahun 2020 untuk ditindaklanjuti. Setidaknya ada empat rencana aksi yang harus dilakukan, yaitu sosialisasi, pemeriksaan urin, pembentukan satuan tugas, dan pembuatan regulasi internal.” ungkapnya.
Yudi Handono menyambut baik maksud kedatangan dari Kepala BNNP Maluku dan rombongan. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi antar instansi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan adanya ego sektoral.
“Komunikasi seperti ini harus sering-sering kita lakukan, untuk memperat sinergitas yang sudah terjalin cukup baik selama ini antara BNNP Maluku dan Kejaksaan Tinggi.” imbuh Yudi.
#cegahnarkoba
#stopnarkoba
#humasbnn
#bnnpmaluku