
Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid, M.Si, didampingi, Kabid Pemberantasan, Koordinator Bidang P2M, Koordinator Bidang Rehabilitasi, staf Bidang P2M, Tim Konselor dan Tenaga Medis BNNP Maluku menghadiri undangan Lapas Klas IIA Ambon.Selasa (08/02/2022)
Dalam laporannya, Plt Kepala Kadivpas Kanwil Hukum dan Ham Maluku Saiful Sahri menyampaikan, “Pada kesempatan yang baik ini, pembukaan program rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika tahun 2022 akan berjalan selama 6 bulan yang difasilitasi oleh Tim Pokja dari lingkup Lapas sendiri dan dibantu oleh tenaga dokter dan konselor yang berasal dari hasil kerjasama dengan BNNP Maluku. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah 60 orang WBP dari blok rehabilitasi Lapas Klas IIA Ambon. Plt Kadivpas mengharapkan agar WBP dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar kedepannya dapat menjadi pelopor anti narkoba.
Kepala BNNP Maluku dalam sambutannya yang sekaligus mebuka program rehabilitasi yang mengharapkan agar kita semua dapat berkontribusi dan berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba agar terwujud Indonesia yang bersinar atau bersih dari narkoba.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini WBP dapat kembali pulih dan tidak terjerumus kepada hal yang sama nantinya.
Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan Deklarasi Gerakan Anti Narkoba dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lapas Klas IIA Ambon dan BNN Provinsi Maluku dan di akhiri dengan menyayikan lagu Mars BNN yang di ikuti oleh Pejabat dan Waerga Binaan Pemasyarakatan.
Demikian laporan kami.