
Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Melaksanakan Pencanagan Negeri Batu Merah, Kota Ambon, sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program kerja Desa BERSINAR (Bersih Narkoba).
Deklarasi Desa Bersinar dilakukan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol Drs. Rohmad Nursahid, M.Si Bersama Kepala desa dan tokoh Masyarakat, Kamis (13/10/22)
Dalam sambutannya Pati Polri tersebut menerangkan Desa Bersinar merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba yang dikelola mandiri oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa.
Rohmad menambahkan Maluku dan Kota Ambon khususnya merupakan wilayah rawan penyalahgunaan narkoba yang berdasarkan data prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019 – 2021 mengalami kenaikan 1,5 persen.“Dengan kenaikan itu maka ada hampir 5.000 pengguna narkoba di Maluku dan Kota Ambon,” terangya.
Diharapkan melalui pencanangan Batu Merah sebagai Desa Bersinar maka pembinaan masyarakat dan generasi muda dalam P4GN dapat dilaksanakan lebih optimal melalui dukungan Badan Kestuan Bangsa dan Politik Kota Ambon serta pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, dalam sambutanya Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan penyalahgunaan narkoba masih menjadi problematika bangsa serta menjadi keprihatinan pemerintah dan masyarakat di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Maluku dan Kota Ambon.
“Penyalahgunaan narkoba tentu memiliki dampak yang negatif bagi kehidupan. Selain berisiko terhadap masalah hukum dan kriminal, narkoba juga dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi maupun perilaku sehingga dapat dikatakan dampak narkoba akan sangat merusak masa depan kita,” katanya.
Bodewin berharap rencana aksi dapat segera dilaksanakan yang diawali dari Negeri Batu Merah melalui Fasilitas Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa.
“Saya menyampaikan apresiasi Kepala BNN Provinsi Maluku atas pelaksanaan kegiatan ini dan berharap akan terbangun sinergi dan soliditas dalam kesigapan untuk melaksanakan rencana aksi sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020,” ujarnya.
#WarOnDrugs
#indonesiabersinar
#malukubersinar