Skip to main content
Berita Kegiatan

KEPALA BNNP MALUKU PANTAU PEMERIKSAAN URIN CALON KEPALA DAERAH DI PROVINSI MALUKU

Dibaca: 1 Oleh 10 Sep 2020November 14th, 2020Tidak ada komentar
KEPALA BNNP MALUKU PANTAU PEMERIKSAAN URIN CALON KEPALA DAERAH DI PROVINSI MALUKU
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

MALUKU.BNN.GO.ID HUMAS BNN – Setelah ditunda karena situasi pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, Pilkada serentak dijadwalkan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 di seluruh Indonesia.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Maluku yang akan bertarung di Pilkada serentak wajib melakukan serangkaian proses pemeriksaan kesehatan, salah satunya pemeriksaan urin sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan urin dilakukan di RSUD Dr. M. Haulussy Ambon selama 3 (tiga) hari berturut-turut, dari tanggal 7 hingga 9 September 2020. Rabu (09/09/2020), Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. Drs. Jafriedi, M. M., meninjau langsung pelaksanaan pemeriksaan urin terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati di Provinsi Maluku.

Pada kesempatan tersebut, Jafriedi menyampaikan bahwa, deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan urin penting dilakukan untuk mengetahui calon pimpinan daerah terbebas dari penyalahgunaan barang haram yang dapat merusak sistem saraf pusat manusia.

Sesuai arahan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH., calon pemimpin daerah harus bersih dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Paslon bupati dan wakil bupati juga harus mengetahui betul tentang kondisi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di daerahnya masing-masing.

#stopnarkoba

#cegahnarkoba

#humasbnn

#bnnpmaluku

KEPALA BNNP MALUKU PANTAU PEMERIKSAAN URIN CALON KEPALA DAERAH DI PROVINSI MALUKU KEPALA BNNP MALUKU PANTAU PEMERIKSAAN URIN CALON KEPALA DAERAH DI PROVINSI MALUKU KEPALA BNNP MALUKU PANTAU PEMERIKSAAN URIN CALON KEPALA DAERAH DI PROVINSI MALUKU

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel