
HUMAS.BNN. Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. M. Z. Mutaqien, S.H., S.I.K., M.A.P., didampingi Koordinator Konselor, Koordinator Penyuluh, Plt. Kabid Pemberantasan, staf Bidang P2M, Tim Konselor dan Tenaga Medis BNNP Maluku menghadiri undangan Lapas Klas IIA Ambon, Rabu (10/02/2021) dalam rangka Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkotika Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Ambon.
Kepala BNNP Maluku di sambut oleh Kalapas Klas IIA Ambon, Saiful Sahri dan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Maluku, Yulius Sahruzah disertai dengan tarian Cakalele yang ditampilkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Ambon.
Dalam laporannya, Saiful menyampaikan, “Pada kesempatan yang baik ini, pembukaan program rehabilitasi penyalahgunaan napza tahun 2021 akan berjalan selama 6 bulan yang difasilitasi oleh Tim Pokja dari lingkup Lapas sendiri dan dibantu oleh tenaga dokter dan konselor yang berasal dari hasil kerjasama dengan BNNP Maluku. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah 60 orang WBP dari blok rehabilitasi Lapas Klas IIA Ambon.
Adapun tujuan program ini agar para peserta dapat pulih & produktif ketika kembali ke lingkungan masyarakat dan berkontribusi/berperan aktif, serta positif bagi dirinya, keluarga dan masyarakat.
Kepala BNNP Maluku juga dalam sambutannya mengatakan bahwa penanggulangan masalah narkoba membutuhkan kerjasama, saling bersinergis dan menyatukan persepsi, bahwa narkoba merupakan musuh negara, musuh rakyat, musuh kita semua yang perlu dibasmi hingga ke akar-akarnya.
Muttaqien mengharapkan agar kita semua dapat berkontribusi dan berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba agar terwujud Indonesia yang bersinar atau bersih dari narkoba.
” Mari Katong sama-sama gelorakan “WAR ON DRUGS” untuk mewujudkan Maluku Bersinar.
Selanjutnya Kakanwil Kemenkumham Maluku yang di Wakili Oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah ketika membuka kegiatan rehabilitasi sosial juga berharap agar program ini terus berkelanjutan sehingga bisa membawa teman-teman WBP yang membutuhkan program rehabilitasi untuk keluar dari penyalahgunaan narkoba dan dapat kembali ke lingkungan dan keluarga, serta akan dilakukan tes urin kembali bagi peserta rehabilitasi yang positif kembali maka Insya Allah akan saya jauhkan dari sini, harus ada komitmen jika betul ingin berhenti dari narkoba jangan biarkan anggaran yang digelontorkan negara untuk kegiatan rehabilitasi ini mubazir dan tidak ada nilainya” terang Yulius
Acara kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan Deklarasi Gerakan Anti Narkoba di Lapas Klas IIA Ambon yang ditandatangani oleh Perwakilan WBP, Perwakilan Pegawai, Perwakilan Pejabat Eselon IV dan V, Kakanwil Kemenkumham, Kalapas Klas IIA Ambon dan Kepala BNNP Maluku, serta pemberian Piagam Penghargaan Kepada Kalapas Klas lIA Ambon oleh Kepala BNNP Maluku atas upaya dan peran serta dalam mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Provinsi Maluku.
#warondrugs
#malukubersinar
#indonesiabersinar