
MALUKU.BNN.GO.ID HUMAS BNN – Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. M. Z. Muttaqien, S.H, S.I.K, M.A.P, mengunjungi Pemerintah Maluku Tenggara dalam rangka koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kunjungan ini didampingi Kepala BNN Kota Tual, Kapala Bagian Umum, Plt Kabid Pemberantasan dan Kasie Pemberantasan BNN Kota Tual, Kamis (18/03/2021). Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Maluku dan rombongan diterima langsung oleh Bupati Maluku Tenggara Drs. Muhamad Taher Hanubun.
Kehadiran Kepala BNNP Maluku dalam rangka membahas perkembangan kejahatan narkoba di Kabupaten Maluku Tenggara serta mendorong Pemerintah Daerah untuk membentuk Tim Terpadu P4GN sebagai inplementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang mengharuskan Pemerintah Deareh untuk berperan aktif dalam Pemberantasan dan Pencegahan narkoba, selain itu Kepala BNNP Maluku juga mendorong Pemda Maluku Tenggara untuk menginisiasi Rencangan Peraturan Daerah agar menjadi payung hukum pelaksanaan program P4GN di daerah.
Kepala BNN Provinsi Maluku meminta dukungan Pemerintah Maluku Tenggara dalam pemberantasan kejahatan narkoba yang saat ini di tangani oleh BNN Provinsi Maluku dan mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mengandeng Raja-Raja dan Toko Adat untuk membuat sanksi adat kepada warga masyarakat yang menjadi bandar narkoba di lingkungannya, selain hukum positif yang berlaku. Dalam kesempatan yang sama Kepala BNN Provinsi Maluku memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kabuapeten Maluku Tenggara atas dukungannya Kepada BNNP Maluku dalam pelakaksanaan program P4GN.
Bupati Maluku Tenggara Drs. Muhamad Taher Hanubun, didampingi Sekda Maluku Tenggara menyampaikan apresiasi kepada BNN Provinsi Maluku atas upaya pemberantasan kejahatan narkoba di dareah itu.
#bersihnarkoba
#malukubersinar
#humasbnn
#hidup100%