
Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dipimpin Plh Kepala BNN Provinsi Maluku Kombespol R. M. Tohir Hendarsyah, S.I.K., barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti sitaan BNN Kota Tual jenis tembakau sintetis sebanyak 5 (lima) paket bening ukuran kecil dengan berat total keseluruhan 95,88 gram.
Proses pemusnahan barang bukti narkoba disaksikan langsung oleh Perwakilan Kejaksaan Tinggi Maluku, Perwakilan Kanwil Bea dan Cukai Maluku, Perwakilan Dit Resnarkoba Polda Maluku, Tim Hukum Asesmen Terpadu, Ketua GAN Provinsi Maluku dan Seluruh pegawai BNNP Maluku.
#warondrugs
#bnnpmaluku
#bersihnarkoba
#bersihcovid-19
#indonesiabersinar
#malukubersinar
#speedupneverletup