
Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan kegiatan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa dan Deklarasi Desa Bersinar di Negeri Hitu Messing Tahun 2024. Sabtu (14/12/2024)
Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H melalui sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan masyarakat Negeri Hitu Messing, ini merupakan contoh nyata bahwa dengan kerja sama yang baik kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Pencanangan desa bersinar Ini bukan akhir dari perjuangan kita, melainkan awal dari upaya memperkuat pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, pencegahan merupakan kunci utama dari pemberantasan narkoba, dengan menetapkan Negeri Hitu Messing sebagai desa bersinar maka kita telah mengambil langkah yang sangat strategis.
Penyalahgunaan narkoba tentu memiliki dampak yang negatif bagi kehidupan. Selain beresiko terhadap masalah hukum dan kriminal, narkoba juga dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi maupun perilaku sehingga dapat dikatakan dampak narkoba akan sangat merusak masa depan penerus bangsa Negeri Hitu Messing.
Deklarasi pencanangan Negeri Hitu Messing dideklarasikan langsung oleh Raja Negeri Hitu Messing Ali Slamet yang diikuti oleh masyarakat Negeri Hitu Messing dan turut disaksikan langsung oleh Kepala BNNP Maluku, Pejabat Utama BNNP Maluku, Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku, Kesbangpol Maluku, beserta para tamu undangan.
Tes urine juga dilakukan kepada 10 orang perangkat Desa Negeri Hitu Messing dan tidak ditemukan adanya tindak pidana narkotika, kegiatan diakhiri dengan foto bersama.