Skip to main content
Siaran Pers

BNN PROVINSI MALUKU RESS RELEASE PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA SEMESTER I TAHUN 2021

Dibaca: 69 Oleh 05 Agu 2021Tidak ada komentar
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA BNNP MALUKU
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Humas BNN. BNN Provinsi Maluku melaksanakan Press Realese Pengungkapan Kasus Tindak pidana Narkotika yang dipimpin Kepala BNNP Maluku Drs. Rohmad Nursahid, M.Si. Rabu (04/08/2021).

Permasalahan narkotika terus mengalami peningkatan diseluruh wilayah Republik Indonesia Khususnya Maluku, BNNP Maluku melalui Bidang Pemberantasan berupaya melakukan langkah-langkah strategis untuk penanggulangannya, terhitung sejak Januari s/d Juni 2021 berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 8 (delapan) kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 14 (empat belas) orang tersangka.

Dalam pengungkapan kasus-kasus peredaran narkotika ini, BNNP Maluku bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Angkasa Pura, Lanud Pattimura, Polda Maluku, Bea Cukai, Polresta Ambon, BNNP Makassar, BNN Provinsi DKI Jakarta dan BNN RI. Barang bukti narkotika yang berhasil diaamankan antara lain Shabu 161,83 gram, Tembakau Sinte 21,4641 gram, Ganja 3263,62 gram.

#WarOnDrugs
#indonesiabersinar
#malukubersinar
#bnnpmaluku

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel