Skip to main content
Berita Kegiatan

BERSAMA BNNP MALUKU, KANWIL DJBC LAWAN NARKOBA

Dibaca: 1 Oleh 08 Jul 2020November 14th, 2020Tidak ada komentar
BERSAMA BNNP MALUKU, KANWIL DJBC LAWAN NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

MALUKU.BNN.GO.ID HUMAS BNN – Dalam menjalankan misi BNN dalam memberantas peredaran gelap dna pencegahan penylahgunaan narkotika secara profesional, BNN sebagai leading sector pelaksanaan program P4GN tentu tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan upaya-upaya kolaboratif dan bersinergi dengan instansi terkait lainnya. Membahas upaya sinergitas antara BNN dengan instansi terkait lainnya, Senin (06/07/2020), Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. Drs. Jafriedi, M. M., menerima kunjungan kerja Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Maluku, Erwin Situmorang, di Ruang Kepala BNNP Maluku.

Pemberantasan peredaran gelap merupakan salah satu tugas dan fungsi BNN pada care operation upaya pemerintah untuk menanggulangi permasalahan narkoba. Peredaran jaringan gelap narkoba secara scope global maupun nasional sering bertransformasi, sehingga dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, diperlukan upaya yang lebih masif dan kolaboratif.

Selain membahas upaya-upaya sinergis dan kolaboratif, pada kesempatan tersebut juga Kepala BNNP Maluku memberikan informasi terkait Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.

“Dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN terdapat setidaknya empat poin penting yang harus dilaksanakan, yaitu sosialisasi, pemeriksaan urin, pembentukan satgas, dan pembuatan regulasi internal terkait P4GN.” terang Jafriedi.

Jafriedi berharap, Instruksi Presiden Nomo 2 Tahun 2020 tersebut dapat dijadikan payung hukum dalam melaksanakan program P4GN di Kanwil DJBC Provinsi Maluku.

#cegahnarkoba

#stopnarkoba

#humasbnn

#bnnpmaluku

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel