
Awali Tahun 2023 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melaksanakan tes urine kepada 64 Personel LPKA dan 22 orang warga binaan anak. Langkah yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui kandungan obat-obatan terlarang maupun obat lainnya yang terapat pada urine sehingga memastikan bahwa Personel LPKA dan setiap anak yang berada di LPKA Ambon tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan Narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel LPKA dan warga binaan anak tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.