
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H di dampingi Pejabat Utama BNNP Maluku mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia yang yang diikuti secara virtual.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dalam sambutanya mengungkapkan hasil pemetaan yang dilakukan BNN bahwa 90% penyelundupan narkotika yang terjadi di Indonesia dilakukan melalui jalur laut. Sebab itu dibutuhkan pengawasan yang ketat terhadap wilayah perairan Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN RI dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNN dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla), yang dilakukan Kepala BNN RI dan Kepala Bakamla, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., CHRMP., M.Tr.Opsla, di R. Muh. Hatta-Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (10/7).
Penandatangan MoU dengan Bakamla sebagai otoritas laut ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan kejahatan narkotika yang banyak memanfaatkan celah kondisi geografis Indonesia sebagai negara maritim.
Kepala BNN RI berharap melalui kerja sama ini, baik BNN dan Bakamla dapat membangun “trust” yang baik serta berpijak pada moral standing yang benar serta berpegang teguh kepada undang-undang untuk kepentingan bangsa dan negara, sehingga kerja sama dapat berjalan secara optimal dan konkret.