Skip to main content
Berita Utama

DEKLARASI ANTI NARKOBA MASYARAKAT PESISIR DALAM RANGKA HANI 2024

Dibaca: 2 Oleh 25 Jun 2024Juli 3rd, 2024Tidak ada komentar
DEKLARASI ANTI NARKOBA MASYARAKAT PESISIR DALAM RANGKA HANI 2024
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Narkotika Masyarakat Pesisir yang dilaksanakan di Gedung Presisi Polda Maluku yang dihadiri oleh Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H.,S.I.K.,M.H, Pejabat Utama BNNP Maluku, Kepala Desa Galala, Ketua Himpunan Nelayan Kota Ambon dan Nelayan di Desa Galala yang berjumlah 50 orang. Kegitan Deklarasi dilaksanakan BNN RI yang bertempat di SKA Convention dan Exhibition Center Pekanbaru, Provinsi Riau yang diikuti secara virtual oleh BNNP Maluku. Senin, (24/06/2024)
 
Kegiatan diawali dengan penyambutan kepala BNNP Maluku, Kepala Desa Galala dan Ketua Nelayan Desa Galala dengan tarian lenso oleh sanggar tari Wairuhu yang dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Galala Ibu Mike Joris dalam sambutanya kami tunjukan dengan mengadakan penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat desa dimulai dari perangkat desa dan tokoh masyarakat. Yang bekerjasama dengan BNNP Maluku dan forum anak kota ambon, desa galala melaksanakan orasi anti narkoba yang dimulai dengan sosialisasi narkoba, orasi anti narkoba digelar dalam bentuk pawai di desa galala menyerukan untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba

Sambutan Kepala BNNP Maluku kehadiran masyarakat Desa Galala hari ini, saya harapkan dapat menjadi role model bagi desa – desa khusus desa pesisir yang ada di Maluku. sebagai sebuah desa yang memiliki kemampuan, komitmen dan konsistensi dalam  mencegah, melawan dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 
Gaung deklarasi anti narkoba yang akan kita serukan hari ini, saya harap terdengar hingga pelosok Maluku, sehingga mampu memicu gerakan seluruh masyarakat maluku untuk bersama – sama menyatakan sikap perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

DEKLARASI ANTI NARKOBA MASYARAKAT PESISIR DALAM RANGKA HANI 2024

Deklarasi Anti Narkotika Masyarakat Pesisir yang diikuti oleh seluru peserta kegiatan yang di bacakan secara virtual dan di ikuti oleh seluruh peserta yang berjumlah lebih dari 5000 orang diseluruh Provinsi di Indonesia.

Pada Kesempatan tersebut Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K.,M.Si menyapa BNNP Maluku dan menanyakan terkait kesiapan masyarakat Maluku dalam melawan narkoba untuk menuju generasi emas Tahun 2045 yang ditanggapi oleh Ketua Himpunan Nelayan Kota Ambon Bapak W. Joseph, Pemerintah Desa Galala bersama Masyarakat telah mempunyai niat yang tulus agar Desa Galala dapat terbebas dari narkoba dengan melaksanakan kampanye anti narkoba di Desa Galala Bersama BNNP Maluku dan Dinas Kesehatan terkait pemeriksaan kesehatan nelayan dan membentuk POLMAS untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika dipesisir pantai Galala maupun dilingkungan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan mengikuti serangkaian kegiatan yang dilangsungkan BNN RI secara Virtual.

#indonesiabersinar
#malukubersinar
#indonesiadrugfree
#deklarasiantinarkotika

#HANI2024

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel