
Dalam rangka mengimplementasikan Impres No.2 Tahun 2020. Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XVI Ambon, menggandeng BNNP Maluku dalam melakukan Tes Urine kepada Pegawai Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XVI Ambon, Selasa (18/04/2023)
Tes urin dilakukan kepada 97 orang Pegawai Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XVI Ambon. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan sebagai bentuk Penguatan Integritas pada lembaga.
Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi dan tes urine ini seluruh personil dapat mengetahui bahaya narkoba dan efek yang di timbulkan serta bersatu untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.